PASANGKAYU, restorasitv.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu resmi menetapkan Pimpinan DPRD defenitif periode 2024-2029.
Penetapan tersebut di ambil melalui sidang Paripurna DPRD yang di pimpin langsung Ketua DPRD Sementara, Irfandi Yaumil di hadiri 20 orang Anggota, Jumat 18 Oktober 2024.
Pimpinan DPRD defenitif diusulkan masing-masing partai yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu April 2024 lalu.
Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu yang ditetapkan tersebut masing-masing adalah, Irfandi Yaumil dari Fraksi Golkar, Putu Purjaya dari Fraksi PDI Perjuangan dan H. Hariman dari Fraksi Nasdem.
Ketua DPRD Sementara Irfandi Yaumil mengatakan usulan pengesahan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Pasangkayu ke Gubernur di upayakan paling lambat hari Senin, sekretariat dewan sudah menyodorkan ke Gubernur Sulbar untuk di sahkan.
”Kita berharap paling lambat satu pekan setelah disodorkan untuk pengesahan ini, itu sudah dilakukan pelantikan. Karena masih banyak agenda DPRD yang belum selesai termasuk AKD dan pembahasan anggaran APBD Tahun 2025,” jelas Irfandi.
Untuk diketahui pengesahan pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Pasangkayu terbilang lambat. Pasalnya sejak di lantik 27 Agustus 2024 lalu baru hari ini di lakukan penetapan. Sehingga sejumlah agenda DPRD terhambat karena lambatnya penetapan pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (*)
Editor : Yunus Suparlin, S.H.