
RESTORASI TV .COM , – Gelombang ketidakpuasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pasangkayu rupanya bukan hanya sekedar rumor belaka. Tenyata ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan sekarang khususnya dibidang pembangunan infrastruktur rupanya nyata.
Mosi tidak percaya ini bergulir dan diperbincangkan oleh sejumlah masyarakat pasangkayu mulai dari ngobrol di warung kopi hingga di media sosial.
Salah satu warga kelurahan Pasangkayu, RM mengungkapkan bahwa, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pasangkayu dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan warga.
“Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya pada Senin kepada media Senin (10/3/2025) kemarin.
Namun katanya, sejumlah proyek infrastruktur yang telah selesai dibangun di Kabupaten Pasangkayu justru tidak memenuhi harapan masyarakat.
“Banyak pembangunan yang dianggap tidak sesuai perencanaan awal, dan beberapa proyek bahkan terkesan terbengkalai dan tidak tepat sasaran,” sambungnya.
Mosi tidak percaya ini menggarisbawahi ketidakpuasan masyarakat atas kebijakan dan pelaksanaan proyek yang dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel.
Masyarakat menilai bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik malah disalahgunakan, menimbulkan kerugian besar bagi warga dan daerah setempat.
Keresahan ini semakin meningkat ketika berbagai laporan dan dokumentasi warga mengungkapkan bahwa sejumlah proyek mengalami pembengkakan biaya tanpa kejelasan manfaat bagi masyarakat.
Beberapa infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya tidak berfungsi dengan baik bahkan belum selesai dibangun meskipun telah melewati batas waktu penyelesaian.
Oleh karena itu, Masyarakat Kabupaten Pasangkayu menuntut adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang untuk menangani masalah ini. Mereka menginginkan:
– Audit Transparan: Dilakukannya audit menyeluruh terhadap infrastruktur proyek-proyek untuk memastikan alokasi dana dan pelaksanaan proyek sesuai dengan perencanaan.
– Pengawasan Ketat: Peningkatan pengawasan dalam setiap tahap pembangunan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
– Pertanggungjawaban: Pihak yang bertanggung jawab atas ketidaksesuaian proyek yang diminta untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.
– Dialog Terbuka:Pemerintah daerah diharapkan membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.
Menanggapi sorotan masyarakat yang menyatakan Mosi tidak percaya kepada Kinerja Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Anggota DPRD Asal Partai Nasdem Arham Bustaman memberi apresiasi kepada kritikan masyarakat yang mulai sadar akan hak dan kepentingannya sehinga ada kesadaran untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Negara yang asalnya dari rakyat sendiri.
Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak ragu menunjuk proyek-proyek apa saja yang menurut mereka bermasalah dan terbengkalai.
“Kritikan masyrakat ini bukan karena kebencian tetapi karena kecintaan terhadap daerah ini. Sikap kritis ini adalah tanda-tanda positif dan baik untuk kemajuan daerah sehingga menurut saya patut di beri Apresiasi serta dukungan agar semakin berani kritis demi kemajuan yang lebih baik.” Kata Anggota Komisi 1 DPRD Pasangkayu itu.
Arham berharap Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, sigap dan tanggap terhadap kritikan masyarakat dan segera meninjau dan mengevaluasi proyek-proyek infrastruktur yang dianggap bermasalah termasuk memberi sanksi keras terhadap mitra kontraktor yang di nilai tidak kompeten dan bermasalah.
“Ini momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan agar daerah kita ini lebih maju kedepannya. Pemerintah harus berani dan tegas memberikan teguran atau sanksi dan mem-blacklist perusahaan-perusahaan yang bermasalah.” Tegasnya
Mosi tidak percaya ini adalah sinyal bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan bersama.*(rtv)