
RESTORASI TV .COM – Kisruh, memperjuangkan lahan di kawasan wisata Pantai Bumbangku, Dusun Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, kembali panas.
Pada Rabu (09/04/2025), kuasa hukum pemilik sah lahan, Sahnun Ayitna Dewi (Bu Nunung), yakni Nurdin Dino, SH., MH., memimpin langsung pembangunan pagar yang didirikan oleh oknum yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Tindakan tegas ini dilakukan setelah sebelumnya tim hukum Bu Nunung melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan Polres Lombok Tengah.
“Hari ini kami melakukan pembongkaran pagar yang dipasang oleh oknum yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada satupun dokumen sah yang membatalkan sertifikat hak milik atas nama Ibu Sahnun Ayitna Dewi,” ujar Dino di lokasi.
Dino menegaskan, langkah pembongkaran ini bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak kepemilikan yqng sah. Ia juga menantang pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan kalau ada yang merasa dirugikan, laporkan ,kalau pun pagar ini dibangun lagi, kami siap mengungkap kembali. Kami akan terus mengawali kasus ini sampai hak klien kami benar-benar dihormati,” tegasnya.
Diketahui, lahan seluas kurang lebih 1,73 hektar yang berada di kawasan strategis wisata tersebut telah lama menjadi obyek perlindungan antara Sahnun Ayitna Dewi dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai pemiliknya. Namun hingga kini, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Bu Nunung disebut masih sah dan tidak pernah dibatalkan oleh instansi yang berwenang.
Sementara itu pihak SUDIN yang mengaku mengaku sebagai pemilik lahan tidak pernah terlihat batang hidungnya sejak Ia mulai menggugat sampai sekarang april 2025.
,” Ini adalah permainan kalau memang kamu benar-benar punya sertipkat dan surat-surat silakan dibawa sekarang ,” tantang bu Nunung kepada seorang yang mengaku penjaga lokasi tsb.
Dengan situasi yang terus memanas, masyarakat menantikan tindak lanjut dari aparat penegak hukum serta pemerintah setempat agar konflik ini tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di tengah geliat pariwisata Lombok Tengah. *(rtv_Adb/HM)