
RESTORASITV.COM – Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) tengah berupaya keras mengatasi permasalahan keterlambatan pembayaran Dana Sisa Hasil Usaha (SHU) yang berasal dari PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM).
Dana SHU merupakan hak petani atas hasil produksi kebun sawit mitra selama tahun 2024 yang hingga kini belum sepenuhnya disalurkan.
Pengurus Koperasi Sahril menjelaskan, pihak koperasi secara aktif terus melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.
“Kami terus mengupayakan komunikasi yang intensif agar pembayaran Dana SHU ini dapat segera terealisasi. Kami sangat memahami pentingnya hak ini bagi para petani sebagai upah atas kerja keras mereka,” ujar Sahril di Mateng, Rabu (21/5/2025).
Sementara itu Tokoh Adat setempat, Arman, mengungkapkan kekhawatirannya terkait keterlambatan pembayaran ini, namun ia juga memberikan apresiasi atas langkah koperasi yang tetap menjaga komunikasi dengan perusahaan.
“Kami berharap semua pihak dapat bersabar dan terus menjalin dialog agar masalah ini cepat selesai tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Arman.
Selain itu, petani kelapa sawit Fajar menyampaikan harapannya agar perusahaan dapat segera menuntaskan proses administrasi yang masih tertunda.
“Dana SHU ini sangat berarti bagi kami untuk kebutuhan sehari-hari dan pengembangan kebun sawit. Kami berharap tidak ada lagi hambatan yang memperlambat prosesnya,” ujarnya.
Budi, seorang petani lainnya, menambahkan bahwa meskipun pembayaran belum diterima, sinergi antara petani, koperasi, dan perusahaan tetap berjalan baik.
“Kami terus berkomunikasi secara baik dan mengupayakan agar aktivitas pertanian tidak terganggu oleh persoalan ini. Semua berharap masalah ini segera selesai,” jelas Budi.
Perwakilan dari dinas koperasi di daerah juga memberikan dukungan kepada koperasi dan para petani. Ia menyatakan, saat terus memantau secara aktif proses penyelasaian pembayaran Dana SHU tersebut.
“Kami memantau secara ketat proses penyelesaian ini agar pembayaran Dana SHU tidak menimbulkan masalah sosial. Kami juga mendorong semua pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif demi kebaikan bersama,” bebernya.
Tokoh masyarakat lain, seperti Hendra, turut mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keharmonisan selama proses penyelesaian masalah ini.
“Kita semua harus mengedepankan komunikasi dan saling pengertian agar kondisi keamanan tetap terjaga,” ujar mereka.
Karena itu, masyarakat petani menegaskan komitmen koperasi dalam mengawal proses pembayaran Dana SHU ini sampai tuntas.
“Kami berjanji akan terus memperjuangkan hak petani sampai masalah ini benar-benar selesai, sehingga masyarakat bisa kembali tenang dan fokus pada kegiatan pertanian mereka,” pungkas Sahril. *(rtv_yosi)