PASANGKAYU restorasitv.com – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Pra Pleno.
Pra rapat pleno persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini sebagai acuan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan bupati tahun 2024. Rapat dilaksanakan di kantor KPU Pasangkayu, Kamis (19/9/2024)
Ketua KPU Pasangkayu Alkahfi R Lidda, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan data sebelum rapat pleno resmi dilaksanakan. Pra rapat pleno ini juga untuk menghindari perdebatan panjang pada rapat pleno nanti.
“Kabupaten Pasangkayu menjadi salah satu daerah isu diskursus nasional terkait data anomali yang berada di Pedanda 4.000an kemudian turun menjadi sekitar tersisa 2.041″Ungkapnya
Alkahfi R Lidda, juga mengapresiasi peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang selalu sigap mengingatkan terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
Ia berharap, melalui pra pleno ini, KPU dapat menghasilkan angka yang akurat dan valid.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pasangkayu dan mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Fajar Purnomo.
Kegiatan ini menandakan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di daerah.
“Kolaborasi yang baik antara KPU dan Bawaslu, diharapkan proses pemilihan ini dapat berjalan lancar “Pungkasnya (*)