
TORAJA RAYA, RESTORASITV.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) siapkan mobil untuk kendaraan dinas (Randis) untuk Bupati, Wakil Bupati dan Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pimpinan DPRD Kabupaten Torut.
Mobil dinas Ketua PKK Kabupaten Torut tersebut, terparkir didepan Toraja Heritage Hotel Rantepao, Rabu 28 Agustus 2025 sehari-hari digunakan isteri Bupati, Damayanti Batti.
Mobil merk Hyundai Santa Fe warna hitam nomor plat DP 1103 K. Dan mobil dinas tersebut ditaksir Rp699 juta hingga Rp869 juta di pasaran. Sempar beredar bahwa pengadaan kendaraan dinas dibatalkan karena tekanan publik.
Randis Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yakni, mobil listrik premium asal Tiongkok, BYD Denza D9 dan ditaksir mencapai harga hampir Rp950 juta per unit.
Dan untuk randis Wakil Bupati Torut, Andrew Branch Silambi mendapat Toyota Fortuner 2.8 VRXGR Sport 4×4 AT, sebuah SUV tangguh yang ditaksir nilainya sekitar Rp771,9 juta. Jenis kendaraan tersebut sama juga didapat Ketua DPRD dan 2 (dua) Wakil Ketua DPRD Toraja Utara.
Saat dikonfirmasi via whatsapp, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Torut, Jisan Pakilaran mengungkapkan bahwa, seluruh kendaraan dinas telah tiba sejak bulan Juni 2025.
” Iya, benar sudah tiba semua,” ujarnya singkat via whatsapp.
Untuk diketahui, padahal sebelumnya, pengadaan kendaraan dinas ini sempat memicu reaksi keras dari krlompok mahasiswa se Toraja Utara. Mereka bahkan mendatangi kantor DPRD Torut untuk menuntut pembatalan program pengadaan tersebut.
Dan pada saat itu DPRD Toraja Utara saat itu berjanji akan mengkaji ulang kebijakan ini, demi merespon kondisi keuangan daerah dan keresahan warga. Namun kenyataannya, seluruh kendaraan dinas tersebut telah diterima dibulan Juni 2025 dan digunakan oleh para pejabat terkait.
Sekadar diketahui bahwa, tidak ada aturan khusus yang secara eksplisit memberikan mobil dinas kepada Ketua TP PKK Kabupaten. Mobil rinas biasanya diperuntukkan bagi pejabat struktural pemerintah daerah, seperti pimpinan DPRD dan pejabat eselon.
Ketua TP PKK Kabupaten, meskipun peran penting dalam orgsnisasi perempuan dan keluarga, tidak termasuk dalam kategori tersebut, namun dalam beberapa kasus, mungkin ada kebijakan lokal atau pertimbangan khusus yang memungkinkan hal ini, terutama jika Ketua TP PKK memiliki tugas dan tanggungjawab yang setara dengan pejabat struktural tertentu yang berhak mendapatkan fasilitas mobil dinas. *(rtv_Yustus)