
MAMUJU, RESTORASITV.COM – Dugaan pungli di SMP Negeri 2 Tommo menuai sorotan. Sejumlah orang mengaku telah di mintai oleh pihak sekolah dana sebesar 440 tibu rupiah untuk biaya seragam dan perlengkapan sekolah.
Dengan alasan biaya pembelian seragam dan uang tempat duduk, merupakan modus pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Tommo melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para siswa.
Salah satu orangtua siswa yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku dimintai uang sebesar Rp. 440 ribu untuk pembelian seragam sekolah dan fasilitas dalam ruang kelas (Meja & Kursi).
“Iya, saya heran kenapa kami dimintai uang sebesar Rp. 360 rupiah katanya untuk seragam dan uang tempat duduk (kursi dan meja) belajar sebesar Rp. 80 ribu, ” Ungkap Orangtua siswa tersebut.
“Yang saya pertanyakan, kenapa ada sumbangan wajib seperti itu yang ditentukan jumlahnya juga?, ” Lanjut si orangtua siswa kepada Wartawan.
Pemjelasan Kepala Sekolah SMPN 2 Tommo:
Sementara itu, saat sejumlah wartawan bertandang ke sekolah guna melakukan konfirmasi terkait aduan orangtua siswa tersebut, kepala sekolah SMPN 2 Tommo, Dra. Dewi tidak berada di tempat karena sedang cuti untuk menjalankan ibadah umroh.
Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait pungutan untuk seragam dan fasilitas belajar siswa, kepala Sekolah SMPN 2 Tommo tidak membantah terkait hal tersebut.
Ia mengaku pungutan yang dilakukan itu atas dasar kesepakatan bersama dalam rapat antara para orangtua siswa dengan komite sekolah dan pihak sekolah yang teruang dalam kesepakatan tertulis yang ditanda-tangani oleh semua pihak.
“Iya, itu karena kami merasa prihatin dengan kondisi anak-anak yang masih banyak yang melantai akibat kurangnya fasilitas belajar siswa dalam kelas, sedangkan mobiler dari atas belum turun, jadi kami adakan rapat dengan orangtua siswa untuk mengambil langkah, ” Kata Kepsek SMPN 2 Tommo itu. Rabu, (20/8/2025).
Dra. Dewi juga menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepala bidang (Kabid) SMP terkait hal tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak kabid dan beliau mengatakan ‘ Tidak apa-apa bu, silahkan lanjut saja bu yang penting kita siapkan saja dokumen- dokumennya seperti foto dan tanda-tangan kesepakatan bersama karena komite yang meminta seperti itu’, ” Kata Kepsek SMPN 2 Tommo menirukan ucapan kabid. SMP kepadanya.
Menurutnya, hal ini tidak bisa disebut pungli karena merupakan kesepakatan bersama serta bukan pihak sekolah yang langsung menangani melainkan komite sekolah yang akan mengelola dana tersebut untuk menyediakan fasilitas belajar siswa (meja dan kursi) yang dibutuhkan.
“Kami pihak sekolah tidak menyediakan seragam, kami hanya memfasilitasi orangtua siswa untuk mendapatkan seragam olahraga dan batik yang dibutuhkan dengan harga yang murah,” Ungkapnya jelas.
Sedangkan, kata Dra. Dewi, “untuk pengadaan meja dan kursi itu disepakati bersama orangtua siswa sesuai kebutuhan siswa kemudian dibagi rata sebesar Rp. 80 ribu per- siswa dan itupun tidak ada paksaan sama sekali karena itu bersifat sumbangan sukarela. Jadi kalau setuju silahkan, kalau tidak setuju tidak apa-apa juga “.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami lakukan seperti itu karena kasian lihat kondisi anak- anak yang belajar sambil tidura di lantai sedangkan mobiler sekolah belum turun, ” Ungkap Dra. Dewi tegas.
“Oleh karenaya, untuk meringankan beban orangtua siswa, maka disepakati juga untuk orangtua yang anaknya lebih dari satu orang yang bersekolah di situ, hanya dibebankan hanya untuk satu anak saja, ” Tutup Kepala Sekolah SMPN 2 Tommo, Dra. Dewi. *(rtv_Ancu)