RESTORASITV.COM – Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny. S.Sos., M.Si membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi Aparatur Negara. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu. Kamis 12/02/2026.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Barat.

Wakil bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, pentingnya pengetahuan tentang hukum dan Hak Asasi Manusia bagi aparatur negara, khususnya bagi tenaga Kesehatan.
“Sering kali muncul persoalan yang melibatkan aparatur Negara khususnya tenaga medis saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal di karenakan rendahnya pemahaman tentang hukum terkait kesehatan oleh tenaga kesehatan.
Bahkan sering berbalik juga karena pasien merasa di rugikan maka mengeluarkan pernyataan bahwa rumah sakit melanggar HAM padal pelayanan sudah sesuai SOP. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian kita. Saya kira dengan pengetahuan hukum dan HAM yang cukup kita bisa mengatasi berbagai persoalan yang lazim terjadi” . Ucapnya
Wakil Bupati berharap lewat kegiatan penguatan ini, Apartur Negara khususnya tenaga kesehatan akan lebih terlindungi juga pasien terlindungi karena di jalankan sesuai ketentuan hukum dan aturan yang ada.*(rtv)
