Makassar, Restorasitv.com – Ratusan perawat di kota Makassar turun kejalan minta keadilan terhadap 2 rekan sejawat mereka yang di tahan Polrestabes Makassar, Atas Kasus meninggalnya Pasien jiwa di RSUP Sulawesi Selatan Dadi. Aksi massa meminta pihak kepolisian memberikan penangguhan penahanan kepada 2 perawat rekan sejawat mereka.
Beberapa tuntutan disampaikan aksi massa saat berorasi di depan Mapoltabes kota Makassar, 31 Oktober lalu, diantaranya:
Meminta Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, agar penahanan dua perawat, sejawat mereka yang bertugas di RSUP Sulawesi Selatan Dadi, dipertimbangkan untuk ditangguhkan.
Menurut kordinator lapangan Dr.Brajakson Siokal. M.Kep., Sp.Kom, saat menyampaikan orasinya mengatakan, bahwa Kedua perawat yang ditahan sehari-harinya menjalankan tugas mulia merawat hingga 60-70 pasien.
Tuduhan terhadap mereka terkait dengan kasus meninggalnya salah satu pasien jiwa (skizofrenia) di rumah sakit RSUP Dadi di luar dari kesengajaan
“Untuk itu kami hadir dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab hukum, tetapi juga ingin menyampaikan sisi lain dari perjuangan mereka dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini.” Dr. Brajakson
Para sejawat kami di RSUP Dadi lanjut dia, adalah perawat yang sudah teruji dedikasi dan tanggung jawabnya. Setiap hari mereka bekerja melampaui batasan fisik dan emosi untuk memastikan bahwa setiap pasien, terutama pasien jiwa dengan kompleksitas tinggi, mendapatkan perawatan terbaik.
Kita semua tahu bahwa menangani pasien dengan gangguan jiwa, seperti skizofrenia, bukanlah tugas yang mudah. Tantangan yang dihadapi tidak hanya membutuhkan keahlian medis, tetapi juga kekuatan mental dan keteguhan hati yang luar biasa. Sebagai manusia yang setiap harinya berjuang di garis depan, mereka juga layak mendapatkan dukungan dan keadilan.
Dijelaskan Brajakson, Pada saat yang sama, kita tidak dapat menutup mata pada situasi yang dihadapi oleh rumah sakit di Indonesia, termasuk RSUP Dadi, di mana keterbatasan sumber daya sering kali menjadi kendala besar. Dengan jumlah pasien yang begitu banyak dan jumlah tenaga perawat yang terbatas, mereka terpaksa bekerja dalam tekanan yang tinggi. Kondisi ini menuntut mereka untuk terus bersabar dan bekerja keras, walau sering kali harus mengorbankan kepentingan pribadi demi profesi yang mereka jalani dengan hati.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa beban kerja yang tinggi dan kondisi tersebut sangat mempengaruhi proses perawatan pasien.
Sebagai sesama perawat, kami memahami dan merasakan beratnya beban tanggung jawab ini. Namun, kami juga percaya bahwa kedua sejawat kami ini tidak berniat jahat, dan mereka menjalankan tugasnya sebaik mungkin dalam keterbatasan yang ada.” Uarainya
Lebih jauh Dr. Brajakson mengatakan, Tindakan kriminalisasi terhadap mereka tidak hanya melukai hati kami sebagai rekan, tetapi juga menciptakan ketakutan bagi perawat lain yang bekerja di bawah risiko serupa. Mereka khawatir bahwa tindakan mereka, meskipun penuh niat baik, dapat berakhir dalam kesulitan hukum yang seharusnya dapat dihindari.
“Perawat adalah garda terdepan yang berjuang tanpa kenal lelah, bahkan ketika dunia tengah menghadapi pandemi. Mereka bekerja di bawah sumpah profesi, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan etika keperawatan, serta selalu siap mengorbankan diri demi kesehatan pasien.” Tegasnya
Oleh karena itu, pinta Brajakson atas nama kemanusiaan, kami memohon agar penahanan terhadap kedua sejawat kami dapat ditangguhkan. Biarkan mereka melanjutkan tugasnya yang mulia, sambil tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kami hadir tidak hanya untuk menuntut keadilan bagi dua sejawat kami, tetapi juga demi menjaga semangat dan dedikasi yang selama ini selalu dipegang teguh oleh profesi perawat. Kami ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini, yang sudah sekian lama berdiri untuk melindungi dan merawat kehidupan tanpa pamrih.” Ucapnya
Tindakan yang adil dan bijaksana dari pihak kepolisian akan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa profesi perawat dihargai dan dilindungi dalam menjalankan tugasnya.
“Ini kami harap menjadi pertimbangan penting, bahwa tuntutan kami bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga moral dan semangat para tenaga kesehatan yang selalu siap memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.” Jelasnya
Di akhir orasinya Dr. Brajakson kembali mengetuk hati petugas Kepolisian Polrestabes Makassar agar mempertimbangkan penangguhan bagi rekan sejawat mereka.
“Dengan segala kerendahan hati dan atas nama keadilan, kami mohon agar Bapak/Ibu di Polrestabes Makassar dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan ini.” Pintahnya. (*)
Editor : Yunus Suparlin, S.H.