LOMBOK TIMUR NTB, restorasitv.com – Dalam sistem transportasi Indonesia setiap pengendara harus selalu berada di lajur kiri saat berkendara termasuk pengendara sepeda motor. Meski selalu mendapatkan tempat paling pinggir sesuai kapasitas kendaraannya, pengendara sepeda motor selalu di berikan ruang lebih prioritas baik ketika hendak menyebrang atau berbelok, tentu sesuai standar transportasi yakni menyalakan kode lampu sein kepada pengendara lain sebelum berbelok.
Sayangnya meski semua ketentuan tersebut di ketahui terkadang masih ada oknum sopir yang tidak peduli terhadap keselamatan pengendara lain, yang dapat menyebabkan terjadinya laka-lantas
Seperti yang dialami oleh seorang pengendara sepeda motor Pasutri inisial AA dan Istrinya NS di jalan poros Paok Motong, kecamatan Masbagik, Lombok Timur , pengendara ini hampir saja menjadi korban laka lantas (dilindas) akibat ulah oknum seorang sopir privat transport yang ugal-ugalan dalam mengendarai mobilnya tanpa mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Beruntung pengendara pasutri tersebut masih bisa menghindar.
Peristiwa kejadian ini bermula saat kendaraan nomor polisi DR 2389 BE, yang sejalan satu arah dengan sepeda motor menuju lombok Timur melaju dengan kencang dan menyalib pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan tanpa ada tanda-tanda, menyalakan lampu sein terlebih dahulu.
Aksi itu, sontak membuat sang pengendara sepeda motor kaget dan oleng, sehingga warga di sekitarnya berteriak histeris karena melihat sang pengendara sepeda motor hampir dilindas oleh mobil tersebut (05/11/2024)
Pengendara mobil bukannya mengakui kesalahan terhadap arogansi yang dilakukan justru berhenti dan turun dari kendaraannya lalu mencai-maki , dan mengancam mau memukul pengendara sepeda motor itu.
“Kamu itu tidak lihat mobil kita mau nyalib ayok kita ke kantor polisi.” Bentak sang sopir yang belum diketahui identitasnya
Pengendara sepeda motor Pasutri itu balik menjawab. “Bapak yang salah tidak menyalakan lampu sein ko’ marah-marah ngancam segala, ayok ke kantor polisi dimana,” jawab pengendara motor inisial AA.
Untuk memghindari amukan massa, sang sopir buru-buru naik kembali ke mobilnya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Selong. Kemudian disusul oleh kedua Pasutri yang berboncengan dengan tujuan yang sama.
Dihadapan anggota Polsek Selong keduanya cekcok adu mulut berargumentasi dengan mempertahankan pendapatnya masing-masing terutama oknum sopir tersebut.
“Bagaimana kami bisa memperoses laporan bapak-bapak kalau hanya debat kusir dijalan tanpa ada bukti siapa yang dirugikan.” Jelas Polisi sektor Selong.
Oknum sopir yang sebelumnya semringah dan arogan , akhirnya Ia meminta maaf kepada pengendara sepeda motor. “saya khilaf salah dan saya minta maaf.” pinta oknum sopir yang terlihat memakai seragam Pegawai Negeri Sipil. (H.M)