PASANGKAYU, restorasitv.com – salah satu oknum ASN Di kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasangkayu, atas dugaan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu. Laporan disampaikan masyarakat melalui perwakilan Edianto, pada Kamis (7/11/2024) sore.
Laporan ini berkenaan dengan kejadian kampanye tatap muka yang berlangsung di Kecamatan Sarjo pada 13 Oktober 2024.
Edianto, menyatakan bahwa ada dua indikasi pelanggaran yang mencolok dilakukan oknum salah satu ASN dalam kampanye tersebut.
Pertama, ia mencurigai keterlibatan aktif seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Puskesmas Kecamatan Sarjo. Oknum tersebut terpantau tampil di atas panggung dan bahkan menyanyikan lagu di lokasi acara kampanye.
“Laporan kedua mencakup penggunaan fasilitas negara, di mana dalam salah satu rekaman video yang kami miliki, terlihat adanya kursi dari inventaris kecamatan yang digunakan dalam kegiatan kampanye,” ungkap Edianto.
Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan regulasi yang ada.
Alat bukti yang diserahkan kepada Bawaslu terdiri dari video berdurasi sekitar 9 menit 33 detik serta beberapa dokumentasi foto yang menunjukkan Fatmawati, istri Camat Sarjo sekaligus ASN di Puskesmas Sarjo, yang bernyanyi di atas panggung kampanye dengan latar belakang baliho salah satu pasangan calon.
Meski peristiwa tersebut terjadi pada 13 Oktober, Edianto baru dapat melaporkannya setelah mengonfirmasi dengan saksi-saksi di lapangan.
“Saya baru mendapatkan informasi ini pada 5 November, jadi saya melaporkannya pada 7 November setelah memastikan kebenarannya melalui dua saksi,” tuturnya.
Olehnya itu, Edianto menegaskan bahwa laporan ini bertujuan agar ASN lainnya tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Kami akan mengawal seluruh proses ini dan berharap Bawaslu segera melakukan pleno untuk mengambil keputusan. Apapun hasilnya nanti akan dikabari kepada kami,” jelasnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, Darmawan, mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelanggaran tersebut.
“Laporan sudah dalam proses kajian dan kami akan menyampaikan hasilnya kepada publik,” terangnya. (*)