SULSEL, RESTORASITV.COM – Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Keputusan dan Persetujuan ini ditetapkan usai uji diambil dalam rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan selama rua hari, yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026,” sebut Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Ruang Komisi III DPR dikutip dari akun YouTube TVR Parlemen Kamis, 13 Agustus 2026.
Habiburokhman kemudian menanyakan kembali kesepakatan tersebut kepada seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir. Para legislator serentak dijawab setuju.
Keputusan tersebut diambil secara aklamasi setelah seluruh fraksi di Komisi III DPR memberikan pandangan dan menyatakan kesepakatannya terhadap 14 nama calon hakim yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY).
Satu dari Hakim Agung yang diumumkan terdapat seorang putra Toraja, yakni Prof. DR. Yeheskiel Minggus Tiranda, SH, MH, PCCP, PCL yang juga Guru Besar Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) di Semarang.
Prof Yes, demikian panggilan akrabnya, sejauh ini dikenal sebagai pakar hukum pajak. Ia telah banyak menulis karya ilmiah berupa buku tentang hukum khususnya hukum pajak, maupun berbagai jurnal kajian hukum yang lain.
Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung sejak Rabu, 12 Agustus 2026, hingga Kamis, 13 Agustus 2026. Sebelumnya, para calon telah menyisihkan ratusan pendaftar dalam proses seleksi di KY, yang terdiri atas 175 pendaftar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Berikut daftar 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA yang disetujui Komisi III DPR yakni,
CALON HAKIM KAMAR PIDANA
1. Dr. H. Syamsul Arief, SH, MH
2. Sugiyanto, SH, MH
3. Dr. Sudharmawatiningsih, SH, MH
4. Dr. Dhifla Wiyani, SH, MH
CALON HAKIM AGUNG KAMAR PERDATA
1. Dr. Sobandi, SH, MH
2. Dr. Nurnaningsih, SH, M.Kn
CALON HAKIM AGUNG KAMAR AGAMA
1. Dr. Musthofa, SH, MH
2. Dr. Mamat Rohimat, SH, MH
CALON HSKIM AGUNG KAMAR TUN (PAJAK)
1. Dr. Maftuh Effendi, SH, MH
2. Dr. L. Y. Hari Sih Advianto, SST, SH, MM, MH
3. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, SH, MH, PCCP, CLA
CALON HAKIM AD HOC HAM pada MAHKAMAH AGUNG
1. Edwin Partogi Pasaribu, SH, MH
2. Roki Panjaitan, SH
CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI pada MAHKAMAH AGUNG
1. Sudiyo, SH, MH
” Dan hasil dari fit and proper ini akan kami laporkan ke rapat paripurna DPR RI tanggal 18 Agustus 2026, untuk mendapatkan persetujuan di tingkat paripurna,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kinerja yudisial di lingkungan MA, terutama dalam menangani perkara-perkara spesifik seperti pelanggaran HAM berat dan tindak pudana korupsi yang menjadi perhatian publik.
*(rtv_Megasari/Yustus)
