SULSEL, RESTORASITV.COM – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) diwarnai momen penuh kebahagiaan bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba, Kecamatan Mappedeceng.
Pasalnya, 341 narapidana di Rutan Kelas IIB Masamba resmi menerima Remisi Umum Tahun 2026, Senin 17 Agustus 2026. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Tamsis, Masamba kemarin.
Uniknya, penyerahan kali ini diwakili oleh para anggota Pramuka dari Gugus Depan (Gudep) Rutan Kelas IIB Masamba. Acara ini turut disaksikan Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Luwu Utara, Misnawati Andi Rahim.
Berdasarkan surat keputusan yang dibacakan dalam kegiatan tersebut, remisi diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan kelakuan baik serta memenuhi syarat administratif maupun substantif lainnya, dengan rinciannya remisi 1 bulan sebanyak 60 orang, remisi 2 bulan (97), remisi 3 bulan (116), remisi 4 bulan (45), remisi 5 bulan (22), dan remisi 6 bulan (1). Menariknya, ada 5 orang dinyatakan langsung bebas murni.
Andi Rahim, yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Luwu Utara, mengapresiasi jajaran Rutan Kelas IIB Masamba. Bupati memuji langkah Rutan yang konsisten menjadikan kegiatan pramuka sebagai wadah pembinaan karakter warga binaan.
“Kami mengapresiasi Rutan Kelas IIB Masamba yang telah menjadikan kegiatan Pramuka sebagai bagian dari program pembinaan warga binaan,” sebut Bupati di awal sambutannya.
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah langkah luar biasa dalam membentuk kedisiplinan, jiwa nasionalisme, serta karakter positif warga binaan.
“Kepada saudara-saudara kami yang menerima remisi, khususnya yang hari ini langsung bebas, jadikanlah momen hari kemerdekaan ini sebagai titik balik untuk kembali ke tengah masyarakat, berkontribusi positif, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” harap Andi Rahim.
Dengan adanya remisi, ia berharap warga binaan termotivasi untuk terus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta siap menjadi warga negara yang produktif setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
*(Man/ Megasari/Yustus)
