restorasitv.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045. Rapat dilaksanakan di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin malam 22 Juli 2024.
Rencananya DPRD Sulbar akan menyerahkan hasil RPJPD tersebut ke Kemendagri 28 Juli 2024 mendatang.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, didampingi PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menyampaikan, DPRD Sulbar dapat menerima rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
“RPJPD Sulbar 2025-3045 ini selanjutnya akan dilakukan asistensi di Kemendagri pada 29 Juli 2024,”
Semetara, PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bangga dan mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar atas penyempurnaan tema yang menjadi visi dalam RPJPD.
Hal ini akan menjadi sejarah sebab telah menyepakati rencana pembangunan dalam jangka 20 Tahun kedepan.
“Kita rumuskan dalam satu nafas yaitu Sulawesi Barat yang Malaqbi, Maju, Berkelanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif. Kita tidak mau sekedar malaqbi, tidak sekedar maju, tidak juga sekedar berkelanjutan. Inilah visi kuat yang sangat besar,” ucap Bahtiar. (Rtv)