SEBATIK, RESTORASITV.COM – Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, S.E., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sungai Nyamuk dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028. Kegiatan berlangsung di BPU Kantor Desa Sungai Nyamuk, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Andi Mulyono; Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Anhar; Kepala Desa Sungai Nyamuk, Zulkifli, S.I.Kom., beserta jajaran Pemerintah Desa; Ketua dan Anggota BPD; Kepala UPT Puskesmas Sungai Nyamuk; para kepala sekolah se-Kecamatan Sebatik Timur; unsur TNI-Polri; para kepala dusun dan ketua RT; TP PKK, kader Posyandu, penyuluh dan pendamping desa; serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sungai Nyamuk yang telah melaksanakan Musrenbangdes sebagai bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa.
Menurutnya, Musrenbangdes tidak hanya menjadi forum untuk menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbangdes ini menjadi momentum untuk menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 sekaligus Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2028. Saya berharap setiap usulan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas,” ujar Zainal.
Ia meminta pemerintah desa bersama masyarakat menggali berbagai potensi dan persoalan yang ada di setiap dusun dan RT. Usulan pembangunan diharapkan mencakup kebutuhan infrastruktur, pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, kepemudaan, UMKM, pertanian hingga perikanan.
Zainal juga mengingatkan agar setiap usulan pembangunan desa diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, khususnya 17 Program Arah Perubahan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. Menurutnya, keselarasan tersebut penting agar perencanaan pembangunan desa dapat mendukung target dan prioritas pembangunan Kabupaten Nunukan.
“Usulan yang kita susun harus melihat kebutuhan masyarakat, tetapi juga harus searah dengan 17 Program Arah Perubahan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. Dengan begitu, pembangunan dari desa sampai kabupaten dapat berjalan selaras dan saling mendukung,” jelasnya.
Khusus DU-RKPDes Tahun 2028, Zainal menekankan agar usulan disusun secara realistis, berdasarkan skala prioritas dan sesuai kewenangan, sehingga dapat diperjuangkan melalui tahapan Musrenbang Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Nunukan.
“Kita harus menjaga kebersamaan, melaksanakan perencanaan secara transparan dan realistis, serta mengawal bersama setiap program yang telah disepakati,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Anhar, menyampaikan pentingnya pengintegrasian perencanaan pembangunan antara tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Menurutnya, keterpaduan perencanaan diperlukan agar program pembangunan pada setiap tingkatan dapat saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Perencanaan pembangunan desa perlu terintegrasi dengan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat tersambung dalam proses perencanaan pembangunan secara keseluruhan,” ujarnya.
Kepala Desa Sungai Nyamuk, Zulkifli, S.I.Kom., mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan masukan, saran dan usulan pembangunan. Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat menghasilkan perencanaan yang benar-benar sesuai kebutuhan serta mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Sungai Nyamuk.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Andi Mulyono, mengingatkan masyarakat agar dalam menyampaikan usulan pembangunan lebih mengutamakan kebutuhan daripada keinginan.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berhenti menyampaikan aspirasi, selama usulan tersebut benar-benar dibutuhkan dan memiliki peluang untuk direalisasikan.
“Jangan pernah menyerah untuk mengusulkan. Sampaikan usulan yang betul-betul menjadi kebutuhan masyarakat dan yang memang memungkinkan untuk direalisasikan. Utamakan kebutuhan, bukan keinginan,” pesannya.
Selain pelaksanaan Musrenbangdes, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan agenda penerimaan sembako bagi masyarakat. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi bentuk perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, DPRD, perangkat daerah, dunia pendidikan, TNI-Polri, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Sungai Nyamuk yang lebih terarah, partisipatif, tepat sasaran, serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Nunukan.
Musrenbangdes Desa Sungai Nyamuk kemudian secara resmi dibuka oleh Camat Sebatik Timur, ditandai dengan pembacaan Bismillahirrahmanirrahim.
*(SAHABUDDIN)
