
oppo_2
RESTORASITV.COM – Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) asal Fraksi Gerinda Arwi, menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Jasa Konstruksi dan Penyerahan Pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 17 April 2025 malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Munandar Wijaya, dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Herdin Ismail, Mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Hadir pula sejumlah Anggota DPRD Sulbar baik secara Daring maupun secara luring dan sejumlah kepala OPD se-Pemprov Sulbar.
Arwi bersama anggota DPRD Sulbar lainnya menyoroti persoalan pokok-pokok pikiran DPRD yang hilang dalam APBD Tahun Anggaran 2025 akibat terkena Efisiensi, imbas impres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Ia menyangkan usulan masyarakat yang diwadahi DPRD melalui kegiatan reses tidak dapat di akomodir meski bersifat Program pro rakyat.
“Kita jadi dilema saat bertemu masyarakat karena apa yang mereka harap dan titipkan kepada kita saat reses tidak dapat di perjuangkan secara maksimal.” Kata politisi asal Pasangkayu itu.
Arwi berharap semoga aspirasi masyarakat yang di usulkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2026 tidak lagi terkena rekofucing, sehingga keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di Sulawesi Barat akan lebih nampak dan terasa partisipasinya.
“Ini menjadi harapan kita kedepan, semua keterlibatan masyarakat akan semakin nyata dalam pembangunan Sulawesi Barat. Tentu dengan tidak mengecewakan harapan mereka.” Ungkapnya”(rtv_ys)