
oppo_0
RESTORASITV.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat evaluasi sebagai tindak lanjut hasil fasilitasi kementerian Dalam Negeri RI terkait 2 ranperda tentang, Ranperda Barang Milik Daerah dan Ranperda Tentang Jaringan Utilitas.
Rapat ini murapakan tindak lanjuti atas usulan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Sulbar yang masih memerlukan sejumlah penyempurnaan.
Menurut Ketua Bapamperda, Habsi Wahid, untuk memaksimalkan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah terutama Ranperda Tentang Utilitas maka perlu melibatkan sejumlah dinas terkait untuk bisa melakukan konsultasi teknis.
Selain itu Lanjut Wahid, Bapamperda DPRD Sulbar juga harus segera berkoordinasi dan konsultasi Kepada pembuat Naskah Akademik untuk mendalami substansi dari pasal perpasal yang ada dalam ranperda ini.
“Ada dua kesimpulan yang bisa kita rekomendasikan dari Rapa evaluasi kita hari ini yang pertama. 1. Menjadwalkan ulang pertemuan dengan sejumlah dinas terkait untuk membicarakan teknis dari isi ranperda ini. 2. Akan berkonsultasi kepada pembuat Naskah Akademik ranperda ini di Universitas Hasanuddin Makassar.” Kata Wahid.
Ia pun memerintahkan kepada pihak sekretariat DPRD untuk segera menyusun agenda tersebut untuk mempercepat penurunan 2 Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Tersebut. (*Ys)