
LUWU RAYA, RESTORASITV.COM – Oknum Pengacara bernama Arie Pratama Putra (34), warga Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga menipu warga Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu, hingga alami kerugian ratusan juta.
Modus dugaan penipuan yang dilakukan Arie Pratama yakni, menjanjikan korban dengan dalih dapat membantu anaknya bisa lolos seleksi untuk masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. Syaratnya dengan menyerahkan sejumlah uang.
Korban diketahui berinisial HD (55) dan AR (54). keduanya merupakan warga Desa Setiarejo, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
Ditemui awak media, Minggu 21 September 2025, korban HD menceritakan kronologi kejadian tersebut, bermula pada Maret 2022 lalu, Arie Pratama dikenalkan oleh rekannya bernama Habibah, warga Desa Seriti, mengaku bahwa dirinya bersama Ari Pratama menawarkan bantuan dan menjanjikan dapat memasukkan anaknya menjadi Pegawai Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A di Kota Palopo.
HD pun saat itu diminta untuk memenuhi persyaratan dengan menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta, namun saat itu hanya diminta melakukan pembayaran secara bertahap. Sebagai pembayaran awal HD diminta terlebih dahulu menyerahkan uang muka sebesar Rp 60 juta untuk ditujukan kepada Ari Pratama.
Berjalan waktu beberapa bulan, HD pun kembali diminta untuk melakukan pembayaran, sehingga jumlah uang telah diserahkan sebesar Rp 132 juta.
“Pada waktu itu anak saya dijanjikan untuk jadi pegawai sipir terus dimintai dana Rp 60 juta dulu sebagai uang muka dan selang beberapa bulan saya kembali dimintai dana. Namun, setelah saya sudah serahkan uang sebesar Rp132 juta, anak saya sampai sekarang tidak juga diterima sebagai pegawai sipir. Jadi saya merasa sudah ditipu oleh Pak Arie,” jelas HD dengan mata berkaca-kaca pada media ini.
Sementara itu, korban AR mengungkapkan, berawal saat dirinya ditawarkan oleh temannya bernama Arnol Mangin, warga Desa Seriti. Saat itu Arnol memperkenalkan rekannya yakni Ari Pratama, mengaku berprofesi seorang pengacara dan memiliki jaringan di Jakarta untuk dapat membantu meloloskan anaknya menjadi seorang PNS di Kabupaten Luwu.
“Awalnya, saya dapat informasi dari teman saya yang tinggal di Seriti, dia mengaku punya teman berinisial Arnol Mangin kemudian dia perkenalkan temannya yaitu Arie Pratama, yang katanya dia bisa memasukan anak saya dan menjanjikan untuk menjadi guru,” ungkap AR, kepada awak media ini, Minggu (21/9/2025) siang.
Lebih lanjut, AR menjelaskan, kejadian ini bermula sejak Agustus 2019 lalu, Arnol Mangin mendatangi rumah AR untuk meminta uang sebagai tanda jadi sebesar Rp 20 juta untuk segera diserahkan kepada Arie Pratama. AR pun dengan tidak ada keraguan dan berharap anaknya bisa lolos seleksi untuk menjadi PNS lalu menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
“Waktu itu sekitar bulan Agustus tahun 2019, Arnol minta uang sebagai tanda jadi dan saya langsung serahkan sejumlah Rp 20.000.000 dengan bukti kwitansi saat datang di rumah saya,” terangnya.
Hingga waktu berjalan kurang lebih dua tahun, kata AR, Arie kembali meminta uang sejumlah lima juta rupiah dengan alasan untuk memuluskan pengurusan administrasi sekaligus menjanjikan bahwa putrinya akan lolos untuk menjadi seorang PNS.
Hal itu setelah Arie menunjukan Surat Keputusan (SK) dan menyebut nama beberapa pejabat dan instansi pemerintahan di Kabupaten Luwu. AR pun percaya bahwa anaknya sudah diterima untuk menjadi PNS di Kabupaten Luwu, lantaran Arie selain mengaku jika dirinya berprofesi sebagai seorang pengacara, juga memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Luwu hingga Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) di Jakarta.
Namun setelah bertahun–tahun janji Arie kepada korban tak kunjung terealisasi, bahkan sampai saat ini sudah 6 (enam) tahun tidak ada kejelasan.
Merasa dibohongi, dirinya pun sempat beberapa kali menghubungi dan mendatangi Arie di rumahnya untuk minta pertanggung jawaban, namun tidak ada kejelasan dan selalu mengingkari janji.
“Sudah enam tahun ini kami menunggu itikad baik dari Arie tapi dia selalu ingkar janji dan terkesan menganggap permasalahan ini sepeleh setiap kali kami hubungi. Kalau dia tidak bisa bantu anak saya seperti yang dijanjikan untuk menjadi guru ya uang saya harus dikembalikan secepatnya, jangan hanya janji-janji saja,” tegas AR.
Atas kejadian ini AR mengaku tertipu oleh Arie hingga Rp25 juta. Ia pun menegaskan dalam waktu dekat akan melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polres Luwu, jika Arie tidak ada itikad baik mengembalikan dana tersebut.
“Bilamana dalam waktu dekat ini, Arie tidak ada itikad baik mengembalikan uang, maka saya bersama dengan korban lainnya akan laporkan masalah ini ke Polres Luwu,” pungkas AR.
Sementara itu, Arie Pratama saat dihubungi awak media ini melalui telepon seluler tidak merespon dan belum memberikan respon terkait atas tudingan kepada dirinya. *(rtv_Benny/Yustus)