
RESTORASITV.COM – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 kepada DPRD Pasangkayu. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin (24/3/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan bahwa LKPJ yang di sampaikan kepada DPRD adalah bentuk kebijakan program tahunan 2024. Termasuk didalamnya pembangunan infrastruktur, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan maupun Kesejahteraan Sosial.
Yaumil juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program tahun 2024 banyak kekurangan yang perlu di evaluasi. Oleh karena itu, ia meminta Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu memberikan kritik, masukan dan saran untuk perbaikan.
“Tentunya dalam perjalanan pelaksanaan program dan kebijakan daerah, masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan yang perlu kita evaluasi dan perbaiki bersama,” ucapnya.
Rapat paripurna penyerahan LKPJ tahun 2024 ditutup dan diakhiri dengan foto bersama. LKPJ ini akan diserahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh pengesahan. *(rtv)