SULSEL, RESTORASITV.COM – Seorang warga Makassar berinisial AW (54) ditangkap polisi atas dugaan pencurian uang milik Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao, Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk satreskrim di Jalan Domba Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu 6 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) IPTU Ruxon mengatakan pencurian tersebut sementara misa pada Minggu (30/11/2025). Pelaku membobol kamar Pastor Hendrik Palimbo, Pr dan mengambil uang yang disimpan dalam amplop.
” Pelaku AW (54) masuk kamar pastor di lantai II dengan melepas kaca jendela. Pelaku mengambil amplop yang berisikan uang,” sebutnya melalui keterangan tertulisnya.
Nanti ditahu setelah misa selesai, pastor baru menyadari jika kamarnya dibobol maling. Pastor langsunf melaporkan kejadian ke Polres Toraja Utara.
Hasil penyelidikan polisi bahwa, AW adalah pelaku pencurian uang gereja dan terungkap aksi dilakukan sekira pukul 07.45 WITA. Pelaku datang ke gereja menggunakan mobil Avanza warna silver,” ujar Kasat Reskrim.
Atas petunjuk tersebut, polisi memburu pelaku hingga Kota Makassar dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah tempat persembunyiannya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Toraja Utara, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian. *(rtv_Megasari/Yustus)
