oppo_0
RESTORASITV.COM – Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menyatakan tegas akan menindak anggotanya apabilah ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Komitmen itu disampaikan tegas Adi Deriyan Jayamarta (Kapolda Sulbar) di depan puluhan awak media dalam konferensi pers, Rilis Akhir Tahun Polda Sulawesi Barat, di ruang Aula Marannu, Mako Polda Sulbar, Senin, 29 Desember 2025
Dalam keterangannya, Irjen Pol Adi Deriyan menekankan bahwa aturan hukum berlaku sama bagi seluruh anggota Polri, tanpa melihat pangkat maupun jabatan. Ia menjamin proses hukum akan tetap berjalan meski yang bersangkutan merupakan pejabat atau perwira.
“Baik dia perwira pertama, menengah, maupun perwira tinggi, kalau terlibat dan ketahuan dalam penyalahgunaan namanya Narkoba, maka saya pastikan akan tindak. Itu janji dan komitmen saya,” tegas Kapolda Sulbar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya “bersih-bersih” internal Polda Sulbar guna menjaga integritas institusi Polri sebagai penegak hukum.
Kapolda menyatakan bahwa anggota Polri seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi narkoba, bukan justru menjadi bagian dari mata rantai peredarannya.
Pihak Polda Sulbar juga akan memperketat pengawasan melekat (Waskat) serta rutin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap personel di seluruh jajaran Polres hingga Polsek.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa bagi anggota yang terbukti terlibat baik sebagai pengguna, pelindung, apalagi pengedar, sanksi berat telah menanti, mulai dari proses pidana hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Polda Sulbar. Komitmen ini adalah harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutup Kapolda. *(rtv)
