
RESTORASITV.COM Lembaga Keuangan Mikro atau LKM Mitra Suraya Sejahtera mengadakan Rapat anggota tahunan atau RAT untuk masa buku 2023-2024. Rat ini merupakan yang ke 15, dihadiri langsung pendamping Koperasi Kementerian Koperasi Ri wilayah Sulawesi Barat.
Rapat Anggota Tahunan dilaksanakan di salah satu hotel di kabupaten Pasangkayu di hadiri seluruh anggota LKM Mitra Surya Sejahtera pada Rabu 27 Februari 2025.
RAT yang dimulai pada pukul 10, pagi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koprasi Kabupaten Pasangkayu yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Edwin Nandar, Administratut PT.Surya Raya Lestari-1 Danian Administratur PT.Letawa Pasangkayu M.Tugiran, anggota Koprasi dan sejumlah tamu undangan
Menurut panitia penyelenggara yang juga merupakan Ketua koperasi Syah Alam Gukana, Rapat Anggota Tahunan buku 2023-2024 yang diadakan di ibukota kabupaten Pasangkayu merupakan yang ketiga kalinya dengan tujuan sebagai penyegaran kepada anggota koprasi dan menunjukkan Keberadaan /eksistensi Lembaga Keuangan Mikro Mitra surya Sejahtera , sebagai Koprasi yang sehat dan bisa menjadi reprensi di Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam Laporan itu Syah Alam Gukana mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini sudah dilaksanakan untuk yang ke 15 kalinya. Sebanyak tiga kali diantaranya dilaksanakan di kota Kabupaten, dan selebihnya dilaksanakan di luar Kabupaten Pasangkayu
“ini bertujuan untuk penyegaran terhadap anggota dan sebagai bukti bahwa Koprasi LKM Mitra Surya Sejahtera masih mendapatkan kepercayaan di hati masyarakat (anggota) ,” Terang Syah Alam.
Sementara itu, Pendamping Koprasi dari Kementrian Koperasi Ri Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Sultan, menngatakan bahwa kebijakan Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto saat ini Koprasi diberikan akses seluas-luasnya untuk mengolah Minerba (Mineral dan batu bara) di daerah wilayah masing-masing.
Lanjut Sultan, bahwa berdasarkan RUU no.4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR-RI tanggal 18 Februari 2025 dijelaskan bahwa, UKM & Koprasi mendapatkan Hak skala prioritas untuk mendapatkan IUP
dan Tidak mengikuti tender murni
jika di daerahnya ada pertambangan mineral & Batu Bara.
“ini adalah kesempatan emas bagi koprasi untuk dapat mengolah sumber daya minerba di daerahnya,” Jelas Sultan
Hal senada juga di ungkapkan oleh Kepala Dinas Koprasi Kabupaten Pasangkayu yang diwakili Kabid Koperasi UKM Kabupaten Pasangkayu, Edwin Nander. Dijelaskan Edwin, UKM dan Koprasi berhak mengolah kekayaan alamnya di daerah masing-masing termasuk Pengolahan Tandan Buah segar (TBS) Kelapa sawit.
Menurut pengamatannya tentang perkembangan koprasi di Provinsi Sulawesi Barat, Koprasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mitra Surya Sejahtera Desa Bulu Mario, adalah Koprasi yang paling baik dan paling aktif dalam melaksanakan kegiatan RAT setiap tahunnya.
“Saya melihat LKM Mitra Surya Sejahtera adalah koprasi yang paling baik karena sudah mampu mengembangkan sayapnya dan dapat membawa anggotanya melaksanakan RAT di luar daerah, ini menandakan koprasi yang baik dan sehat.” Puji Edwin
Salah satu Anggota Koprasi, Sarah dan Taqdir Aras, yang sudah menjadi anggota tetap sejak berdirinya sampai sekarang, merasa bangga dan senang dapat menjadi anggota Koprasi Lembaga Keuangan Mikro Mitra Surya Sejahtera, karena selama ini , pengiriman TBS Kelapa sawit ke pabrik menurutnya sangat terbantukan dengan tetap memakai Slip Pengiriman tandan buah segar (TBS) dari LKM.
Disamping bangga sebagai anggota koprasi LKM anggota koprasi juga mengingatkan bahwa dalam meningkatkan pelayanan dan menaikkan SHU, kedua perwakilan anggota LKM tersebut tidak lupa memberikan kritikan dan saran agar pengurus LKM Mitra Surya Sejahtera dapat meniru atau mengikuti jejak para pembeli TBS yang lain agar bisa berkompetisi dalam pembelian buah kelapa sawit.
“kami berharap kepada pengurus dapat melakukan terobosan baru agar bisa bersaing dalam pembelian TBS dan mohon supaya dapat memberikan bantuan dalam perbaikan infrastruktur untuk memperlancar transportasi angkutan TBS.’ Pintanya. ( H.M )