PASANGKAYU restorasitv.com – Usai DPRD Kabupaten Pasangkayu mengeluhkan rekomendasi terkait sengketa Agraria di Desa Lariang, antara PT Letawa dengan masyarakat, rupanya Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari tersebut enggan melaksanakan rekomendasi yang di keluarkan oleh DPRD Pasangkayu.
Hal itu memicu reaksi masyarakat Desa Lariang, dan seketika melakukan Pendudukan Lokasi dan menanam pohon kelapa sawit. Mereka juga mengancam akan kembali mendatangi gedung DPRD Pasangkayu untuk bertemu wakil rakyat.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasangkayu telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) merespon aspirasi warga Desa Lariang pada Selasa (3/10). RDP tersebut melahirkan rekomendasi agar kedua belah pihak pengosongan aktivitas di lahan sengketa dan membentuk tim terpadu untuk mendalami masalah tersebut.
Namun, pihak perusahaan dianggap oleh warga mengabaikan rekomendasi DPRD Pasangkayu tersebut.
Salah satu warga Desa Lariang, Muhammad Akbar Firman mengungkapkan, pasca RDP pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas pemanenan sawit di lahan sengketa dimaksud.
“Saat ini kami juga berusaha menduduki lahan sengketa itu, karena pihak perusahaan tidak mendengarkan rekomendasi DPRD Pasangkayu,” terangnya.
Ia mengatakan pada hari Sabtu kemarin, pihak PT Letawa kembali melakukan pemanenan sawit di lahan tersebut.
“Mau tidak mau, kami juga akan tetap bertahan,” ujar Akbar.
Lanjut Akbar menjelaskan, pada hari Senin lalu, pihaknya kemudian melakukan penanaman sawit di lahan sengketa. Aktivitas itu berlanjut hingga hari 3 hari, dan sempat dihalangi oleh pihak PT Letawa.
“Mereka meminta negosiasi pada kami, tapi kami tidak mau, karena mereka yang duluan memulai aktivitas di lahan ini, dan tidak mendengar rekomendasi dari DPRD Pasangkayu,” terang Akbar.
Mengenai hal itu, Akbar mewakili masyarakat Lariang meminta kepada DPRD Pasangkayu untuk kembali mengadakan RDP.
Semetara itu, Community Development Officer (CDO) PT Letawa, Agus, mengaku tidak melakukan aktivitas di lahan sengketa.
Ia memastikan PT Letawa tetap taat aturan hukum yang berlaku.(*)