RESTORASITV.COM – DRPD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna Pelantikan Pergantian Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029, dari Fraksi Nasdem. Rapat paripurna di laksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jln Ir. Sukarno, Kamis, 19 Februari 2026.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu, Yunianto Agung Nurcahyo, S.H.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, dihadiri Sekertaris Daerah Mewakili Bupati, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Para anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sekretaris DPRD, Para kepala OPD dan sejumlah tamu undangan.
Posisi pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Fraksi Nasdem ini sebelumnya di jabat oleh H. Hariman. Kemudian digantikan Muh. Dasri, Untuk sisa masa jabatan 2024-2029
Muhammad Dasri sendiri adalah politisi mudah partai Nasdem yang juga sekarang menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Pasangkayu. Muh. Dasri akan melanjutkan tugas H. Hariman sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu hingga tahun 2029.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, S.Sos, mengatakan momtum pelantikan tidak hanya dimaknai sebagai seremonial saja tetapi mengandung makna tanggung jawab yang harus dijalankan serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
Sejumlah kalangan juga berharap kepemimpinan Muhammad Dasri sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu nantinya akan memberi dampak dalam tugas-tugas parlemen daerah di Kabupaten Pasangkayu.*(rtv)
