
RESTORASITV.COM – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024. Penyerahan LKPJ dilakukan Langsung Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa kepada Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, dalam rapat paripurna di gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin (24/3/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, di Dampingi wakil ketua DPRD, Putu Purjaya dan H. Hariman. Rapat dihadiri 17 Anggota DPRD dan jejumlah Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan bahwa LKPJ yang di sampaikan kepada DPRD adalah bentuk kebijakan program tahunan 2024. Termasuk didalamnya pembangunan infrastruktur, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan maupun Kesejahteraan Sosial.
Yaumil juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program tahun 2024 banyak kekurangan yang perlu di evaluasi. Oleh karena itu, ia meminta Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu memberikan kritik, masukan dan saran untuk perbaikan.
“Tentunya dalam perjalanan pelaksanaan program dan kebijakan daerah, masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan yang perlu kita evaluasi dan perbaiki bersama,” ucapnya.
Rapat paripurna penyerahan LKPJ tahun 2024 ditutup dan diakhiri dengan foto bersama. LKPJ ini akan diserahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh pengesahan. *(rtv)