
RESTORASITV.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Barat atas hasil rapat kerja komisi dengan eksekutif, terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini juga untuk mendengarkan laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait Ranperda Tentang Barang Milik Daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025.
Rapat dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Sulawesi Barat, dipimpin Wakil Ketua I, Hj. Siti Suraidah Suhardi, Didampingi Wakil ketua II, Munandar Wijaya, Kamis, 30 Januari 2025.
Rapat juga dihadiri Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat mewakili PJ Gubernur bersama sejumlah Perwakilan OPD Pemprov Sulbar lainnya.
Rapat sempat di tunda selama 3 menit karena kehadiran anggota DPRD Sulbar Tidak Qorum. Namun setelah mengganggu tiga menit kehadiran anggota DPRD baik yang hadir secara daring maupun yang hadir secara langsung di nyatakan qorum, maka rapat paripurna kembali dilanjutkan.
Secara bergantian Pimpinan Komisi-komisi dimulai dari Komisi I menyampaikan laporan hasil rapat kerja komisi dengan eksekutif, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dan program kerja tahunan Anggaran 2025.
Sejumlah catatan disampaikan Komisi-komisi sebagai evaluasi dalam perbaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran berikutnya (*rtv_Ys)