
RESTORASITV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat gabungan komisi Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat tahun 2024. rapat dilaksanakan diruang banggar Kantor DPRD Sulbar, Kamis (24/4/2025)
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, di dampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. Hj Siti Suraida Suhardi, dan dihadiri sejumlah anggota komisi-komisi DPRD Sulawesi Barat.
Rapat gabungan ini dalam rangka penyampaian laporan hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2024 dan penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2024
Sejumlah Komisi DPRD memberikan catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2024, termasuk menyoroti beberapa substansi yang dinilai tidak ber kesesuaian di antaranya terjadi selisih antara rencana program dan penggunaan anggaran.
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras mengatakan bahwa, DPRD mencermati beberapa poin dalam LKPJ Gubernur ini sebagai bagian dari evaluasi guna perbaikan kedepan
“Secara keseluruhan LKPJ Gubernur Sulawesi Barat tahun 2024 telah disusun secara baik sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. Meski demikian beberapa catatan penting sebagai bahan koreksi dan evaluasi untuk penyempurnaan penyusunan LKPJ Gubernur di masa yang akan datang.” Jelas Amalia *(rtv)