
RESTORASITV.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pembahasan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Senin, 28 April 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, serta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Rapat kordinasi ini dalam rangka pemantapan persiapan pembahasan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.
Perubahan ranperda ini dimaksudkan untuk memberikan ruang yang lebih luas terhadap potensi yang dikembangkan oleh perusahaan daerah.
“Ini tentu akan menjadi peluang sekaligus memberikan ruang inovasi dalam pengelolaan perusahaan daerah agar lebih optimal dan dapat memberi dapat posisi bagi daerah di masa depan.” Kata Ketua Bapemperda dalam uraiannya. *(rtv)