
oppo_2
RESTORASITV.COM – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan pokok pokok pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Penyerahan dilakukan merlalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada, Kamis, 17 April 2025 malam.
Rapat paripurna di Pimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. Dihadiri Plh, Sekertaris Provinsi, Para Anggota DPRD Baik Secara Daring maupun Luring dan para kepala OPD se-Pemprov Sulbar.
Sebelum penyerahan dilakukan Munandar menjelaskan substansi pokok pokok pikiran (Pokir) yang diserap oleh anggota DPRD melalui kegiatan reses.
“Pokir ini merupakan wujud pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Barat melalui penjaringan anggota DPRD dalam kegiatan reses disetiap dapil. Kita berharap pokok pokok pikiran ini dapat di akomodir dalam APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026.” Jelas Munandar
Munandar juga menjelaskan bahwa, pada tahun 2025 pokok pokok pikiran DPRD terkena evisiensi anggaran melalui impres Nomor 1 Tahun 2025, sehingga banyak aspirasi masyarakat yang telah direncanakan di tahun 2025 tertunda atau batal dilaksanakan.
“Kita berharap dampak dari Impres Nomor 1 tahun 2025 yang di keluarkan presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, tidak berlarut dan dapat disikapi secara bijak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terutama Bagian keuangan sehingga program-program pro rakyat seperti yang tertuang dalam pokok pokok pikiran DPRD bisa di realisasikan.” Tandasnya *(rtv_ys)