
LUWU RAYA, RESTORASITV.COM – Dua pemuda dari Dusun Rante Bone Desa Buangin Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Erwin (21) dan Fredi alias Adi diciduk Tim Resmob Polres Luwu Utara karena terekam kamera CCTV mencuri biji kakao kering di Dusun Durian Kunyi’, Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, pada Rabu (27/8/2025) malam lalu.
“Saat itu terduga pelaku Erwin dan Predi sudah diamankan di Polsek Sabbang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Sabbang IPTU Jusman.
Tim Resmob Polres Luwu Utara bersama Personil Polsek Sabbang yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Siltan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut di Dusun Rante Bone, sekira pukup 23.30 Eita dirumah orang tuanya tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku Predi alias Adi bertindak sebagai eksekutor yang masuk area PT Starko dan mengambil biji kakao dan Erwin turut membantu dengan berjaga-jaga di luar untuk mengawasi situasi sekitar.
PT Starko mengalami kerugian sekitat Rp7.000.000,- dengan berat kurang lebih 50 kg.
Penangkapan terduga pelaku itu bermula saat pegawai PT Starko patroli melihat gudang fermentasi kakao ada yang hilang.
Untuk menguatkan laporan, pemilik memeriksa rekaman kamera pengawas atau kamera CCTV kepada polisi saat terduga pelaku melakukan aksinya.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang motor orang tuanya tertinggal.
Setelah berhasil diciduk polisi, kedua terduga mengaku sudah lima kali mencuri biji kakao di tempat yang sama. *(rtv_Yustus)