
RESTORASITV.COM – Dalam rangka monitoring dan evaluasi progres Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait perkembangan Ranperda tersebut.
Rapat di gelar di ruang Komisi III dipimpin langsung Ketua Komisi III Usman Suhuria di dampingi anggota Komisi III Lainnya, Selasa 4 Maret 2025.
Rapat monitoring dan evaluasi ini juga dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta meninjau sejauh mana perkembangan pembahasan Ranperda RTRW yang diharapkan segera disahkan untuk mengatur tata ruang di seluruh wilayah provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi III menyampaikan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda RTRW agar segera dapat diimplementasikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
“Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain untuk mengatur tata ruang secara komprehensif, regulasi ini juga akan menjadi dasar penting dalam proses pembangunan, khususnya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan RTRW dibahas secara detail, termasuk pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, serta upaya pelestarian lingkungan hidup.
Para anggota komisi juga mengajukan beberapa catatan penting terkait penyesuaian kebijakan tata ruang dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang.
Komisi III menargetkan agar Ranperda RTRW dapat selesai dibahas dan disahkan dalam waktu dekat sehingga menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengaturan tata ruang di Sulawesi Barat. (Adv_*rtv)