MAMUJU, restorasitv.com – Kepolisian resor kota Mamuju laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Marano 2024. Apel di laksanakan di Lapangan Apel Polresta Mamuju. Senin (14/10/2024).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, di hadiri oleh Dandim 1418 Mamuju Diwakili Kasdim, Kadishub Mamuju, Kasatpol PP Mamuju Diwakili, Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto, Pejabat Utama Polresta (PJU) dan Tamu undangan lainnya
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan Mulai hari ini tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dilaksanakan Operasi Zebra Marano 2024
Operasi Zebra Marano Polresta Mamuju ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Pilkada. Lanjutnya
Ia menjelaskan tahun 2024 merupakan tahun politik, dimana pada tahun ini akan dilaksanakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dan pesta demokrasi Pilkada untuk menentukan pemimpin daerah yang akan datang.
“Penyelenggaran tahapan pilkada tentunya akan berimplikasi pada meningkatnya potensi kerawanan kamtibmas dan Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di lingkungan masyarakat,” jelas Kombes Pol Iskandar
Sebagai bentuk implementasi Polresta Mamuju menggelar Operasi Zebra Marano Tahun 2024 yang akan diselenggarakan selama dua pekan, mulai tanggal 14 s.d 27 oktober 2024 dengan tema “Dengan Semangat Malaqbi Kita Mendukung Pelantikan Presiden / Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Nyaman”
“Jenis operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara tilang manual dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Iskandar
Kapolresta menambahkan ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Marano 2024 yaitu:
1. Kendaraan over load dan over dimensi.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI
5. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot brong.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor balap liar.
“Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Zebra Marano 2024, dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Pilkada 2024,” ungkapnya
Sementara itu pasukan apel terdiri dari Anggota Polresta Mamuju, Anggota TNI Kodim 1418 Mamuju, Anggota Dinas Perhubungan Mamuju dan Anggota Satpol PP Mamuju. (Humas Polresta Mamuju)
Editor : Yunus Suparlin, S.H.