
PASANGKAYU, RESTORASITV.COM – Meski duka mendalam masih menyelimuti keluarga Hijrah, warga Desa Maponu karena kehilangan anak terkasih, pihak keluarga mendapatkan bantuan penuh dari perusahaan tempat almarhumah bekerja.
Koperasi PNM memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga Hijrah, di luar manfaat asuransi. Selain itu, gaji bulan terakhir almarhumah tetap dibayarkan penuh dan uang tombok yang sebelumnya menjadi tanggungannya juga diganti sepenuhnya.
Tak berhenti di situ, pihak asuransi juga mencairkan manfaat sebesar Rp100 juta untuk keluarga. “Semua sudah diurus. Gaji bulan ini utuh, uang tombok diganti, dan santunan juga sudah diberikan,” ujar paman korban saat ditemui di rumah duka.
PNM juga ikut menanggung seluruh biaya tahlilan selama tujuh hari sebagai bentuk dukungan bagi keluarga yang sedang berduka.
“Keadaan keluarga sangat terpukul. Kehilangan ini sangat berat, tapi kami bersyukur pihak perusahaan memberikan bantuan yang maksimal,” tambahnya.
Keluarga merasakan bantuan PNM sedikit meringankan beban di tengah kehilangan yang tidak tergantikan.
Hijrah dikenal sebagai sosok pekerja tekun yang dekat dengan nasabah maupun koleganya.
Kepergiannya meninggalkan jejak kesedihan mendalam, terutama di kalangan rekan kerja yang telah lama berjuang bersamanya di lapangan. Beberapa di antara mereka menyebut Hijrah sebagai figur yang tidak hanya berdedikasi, tetapi juga penuh kehangatan dan kepedulian. *(rtv_rls)