
RESTORASITV.COM – Pulahan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Gantungan Raya dan Kanang-Kanang dari dua kelurahan yakni Kelurahan Bebanga dan Sinyoyoi Selatan di kecamatan Kalukku menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPRD Sulbar, terkait dampak aktivitas tambang pasir di wilayahnya.
Rapat yang digelar dalam Forum RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPRD Sulbar tersebut dipimpin langsung ketua Komisi II Syarifuddin, didampingi Khalil Gibran dan Zulfakhri.
Rapat tersebut juga dihadiri Camat Kalukku, Kepala Desa/Lurah, Dinas ESDM, Dinas PTSP, DLH, Kehutanan dan Balai Sungai Wilayah V. Juga pihak CV. Sinar Harapan selaku penambang.
Dalam RDP tersebut, Masyarakat mengeluhkan aktivitas tambang pasir di wilayah gentungan yang banyak memberi dampak lingkungan diantaranya banjir, tanah longsor bahkan yang terakhir sumur-sumur warga sekitar mului kering.
Merespon aspirasi masyarakat tersebut, Komisi II DPRD Sulbar, merekomendasikan untuk dilakukan peninjauan lapangan bersama OPD terkait, termasuk mengevaluasi proses perizinan CV Sinar Harapan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Syarifuddin setelah mendengar semua masukan dari pihak-pihak yang hadir
“Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat dan penjelasan dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat serta, Balai Sungai dan Dinas DLH maka kami merekomendasikan dilakukan peninjauan lapangan dan meminta CV Sinar Harapan menghentikan sementara aktivitasnya.” Kata Syarifuddin.
Pihaknya akan segera menjadwalkan peninjauan lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang di keluhkan masyarakat. (*Rtv_Ys)