
PASANGKAYU, RESTORASITV.COM – Ketua Asosiasi Eimawit Pasangkayu (APSP) Yani Pepy, Mendukung rencana aksi demo yang akan dilakukan mahasiswa dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Yani Pepy saat di hubungi, pada Minggu, 31 Agustus 2025 Malam.
Menurut Yani, penyampaian aspirasi merupakan hal yang di jamin oleh undang-undang hanya saja harus dilakukan secara tertutup dan tidak merusak fasilitas bersama.
“Undang-undang nomor 9 tahun 1998 menjamin hak setiap warga negara menyampaikan aspirasinya baik secara tertulis atau secara langsung dan secara terbuka. Meski demikian harus tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas bersama.” Kata Yani.
Untuk itu Yani Pepy menghimbau agar seluruh penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai dan berlandaskan hukum.
“APSP menghimbau agar seluruh penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai dan berlandaskan hukum. Mari kita jaga persatuan serta hindari tindakan anarkis yang dapat merugikan kita semua. ” Harap Yani (rtv)