
oppo_2
RESTORASITV.COM – Kasus Tambang Pasir di wilayah Gentungan Raya, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, masih terus bergulir. Hari ini 4 Maret Kembali Komisi II DPRD Sulbar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait.
RDPU ini merupakan tindak lanjut dari hasil tinjau lapangan yang dilakukan oleh Anggota Komisi II DPRD Sulbar bersama sejumlah Instansi terkait.
Dari hasil peninjauan lapangan tersebut beberapa kesimpulan di ambil berdasarkan analisis data dan teknis yang dilakukan beberapa instansi teknis seperti Dinas SDM, Dinas Lingkungan Hidup yang pada dasarnya memberi gambaran bahwa abrasi dan longsor di wilayah gentungan di akibatkan oleh bencana alam.
“Kesimpulan sementara sebagaimana di jelaskan Dinas SDM Provinsi Sulawesi Barat, bahwa apa yang terjadi di wilayah gentungan merupakan bencana alam yang tidak berkaitan dengan aktivitas tambang.” Kata Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Syarifuddin menyimpulkan pemaparan Dinas SDM Sulbar.
Meski demikian warga setempat tidak menerima penjelasan Dinas terkait karena menganggap kerusakan lingkungan di wilayah gentungan dan sekitarnya di sebabkan oleh aktivitas tambang.
Ketidak setujuan masyarakat tersebut disampaikan lewat aksi demo di depan kantor DPRD Sulbar saat RDPU sedang berlangsung di ruang komisi II. (*rtv)