
RESTORASITV.COM — Kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra yang diselenggarakan di Aula Gedung KNPI Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin, 4 Mei 2025, berlangsung ricuh dan menuai polemik.
Acara yang dibuka oleh Steering Committee sempat mengalami kebuntuan atau deadlock, hingga akhirnya diputuskan untuk ditunda tanpa batas waktu yang jelas.
Menurut Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra, Widodo, menyampaikan bahwa jalannya forum Konfercab terkesan ditutup-tutupi oleh sejumlah panitia. Ia menyebut Ketua Umum HMI Cabang Manakarra, Ansar, turut terlibat dalam praktik yang dianggap tidak profesional, sehingga membuat para kandidat calon ketua merasa dipinggirkan.
Widodo juga memaparkan kronologi yang menurutnya menunjukkan bahwa pelaksanaan Konfercab tersebut berlangsung secara inkonstitusional.
Pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 22.00 WITA, panitia menggelar rapat bersama Steering Committee dan pengurus cabang, termasuk ketua dan sekretaris, yang bertempat di Kafein, Jalan Cik Di Tiro, Mamuju. Seusai rapat, panitia menginformasikan melalui grup WhatsApp bahwa forum akan dibuka pada pukul 12.00 WITA siang keesokan harinya.
Namun, Widodo mengungkapkan bahwa pengumuman tersebut tidak sesuai dengan hasil rapat. Tidak lama setelah itu, panitia kembali mengumumkan bahwa forum akan dibuka pada pukul 24.00 WITA (tengah malam), sehingga seluruh peserta hadir di lokasi yang telah disepakati.
Akan tetapi, sebelum forum sempat dibuka, Ketua Umum Ansar bersama dua anggota Steering Committee mengumumkan bahwa pelaksanaan forum ditunda tanpa batas waktu yang jelas, dan seluruh peserta pun membubarkan diri.
Yang mengejutkan, sekitar pukul 04.00 WITA dini hari, dua anggota Steering Committee bersama Ketua Cabang dan salah satu kandidat ketua kembali membuka forum secara diam-diam. Forum tersebut hanya dihadiri oleh satu kandidat dan tidak diumumkan kepada peserta lain. Dalam forum tersebut, kandidat yang hadir kemudian mengklaim diri sebagai pemenang yaitu saudara Akbar.
Widodo menegaskan bahwa pelaksanaan Konfercab seharusnya berlangsung secara terbuka dan transparan agar sesuai dengan konstitusi organisasi. Sayangnya, menurutnya, hal itu tidak terjadi.
Selain dugaan pelaksanaan Konfercab yang ditutup-tutupi, Widodo juga menyoroti keterlibatan sejumlah komisariat yang disebut bermasalah, seperti Komisariat Hukum, Komisariat Fatimah, Komisariat Unimaju, dan Komisariat Fisipol. Ia menduga Ketua Umum HMI Cabang Manakarra, Ansar, memaksakan agar komisariat-komisariat tersebut tetap dilibatkan dalam forum tanpa menyelesaikan permasalahan administratif mereka terlebih dahulu.
Widodo juga menambahkan bahwa berdasarkan berbagai kejanggalan tersebut, pihaknya menilai Ketua Umum HMI Cabang Manakarra, Ansar, telah merusak citra organisasi secara serius melalui tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan semangat kolektif dan transparansi dalam berorganisasi.
“Atas dasar berbagai fakta di atas, kami bersama tiga anggota Steering Committee, yakni saudara Mastum Mustari, Sopliadi, serta Muh. Yunus, dan saya sendiri selaku Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra, memutuskan untuk kembali membuka forum Konfercab secara sah,” ungkap Widodo.
Forum tersebut kembali digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di Aula Gedung KNPI Simboro, dan dihadiri oleh tujuh komisariat yang memenuhi syarat konstitusional.
Dalam forum yang berjalan secara terbuka dan demokratis tersebut, peserta konferensi secara aklamasi menetapkan saudara Darmin Syakur sebagai Ketua Umum HMI Cabang Manakarra untuk periode 2025–2026. *(rtv)