PASANGKAYU, restorastv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasangkayu Tahun 2024, debat di rencanakan akan dilaksanakan sebanyak dua kali
Hal tersebut disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Pasangkayu, Nurliana saat di temui Rabu (16/10/2024). Nurliana mengatakan debat ini akan digelar sebanyak dua kali.
Pelaksanaan debat pertama direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024, sementara debat kedua yaitu di tanggal 13 November 2024.
“Penetapan ini masih akan kami koordinasikan dengan pasangan calon, Bawaslu dan instansi pengamanan terkait, dalam rapat koordinasi yang akan digelar hari Jumat, tanggal 8 Oktober 2024 nanti ,” terang Nurlina.
Setelah ada kesepakatan bersama, maka kegiatan itu lansung akan diadakan.
Terkait tempat pelaksanaan debat yang diusulkan oleh KPU, yaitu di gedung DPRD Pasangkayu.
“Namun kita juga mengusulkan kepada pihak pasangan calon, debat dilaksanakan di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng),” ujar Nurliana.
Nurlina mengatakan, bahwa KPU Pasangkayu akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait lokasi pelaksanaan debat tersebut.
“Kalau bisa dilakukan di luar provinsi, maka akan digelar di Palu. Karena kalau di Mamuju, kejauhan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa debat ini akan diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Yaumil dan Herny Agus.
Karena Pilkada tahun 2024 ini, di Kabupaten Pasangkayu hanya ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, maka konsep debatnya akan diadakan dengan 6 segment.
Ke enam segment masing-masing, pertama pembukaan dan penyampaian visi misi, kemudian segment kedua sampai kelima, penajaman visi misi dan program, selanjutnya segment ke terakhir penutup.
“Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1363, tahun 2024, terkait kampanye,” terang Nurliana.
Adapun tema debat nantinya akan ditentukan oleh KPU, setelah diskusi dengan tim perumus.
“Dalam Minggu ini, insya Allah akan kami tentukan juga terkait temanya,” tambahnya.
Nurliana juga menjelaskan bahwa terkait debat publik pasangan calon tunggal, KPU Pasangkayu akan meminta aspirasi dari masyarakat, tiga hari sebelum pelaksanaan debat.(*)
Editor : Yunus Suparlin, S.H.