RESTORASITV.COM – Kesal lahanya belum dibayar pemerintah, salah satu warga bernama Herman, menanam pohon pisang di depan Mall Pelayanan Publik Pasangakyu, aksi ini dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024.
Saat ditemui di lokasi, pada Senin (30/12/2024), Herman mengaku aksi yang di lakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah, agar segera membayar lahan miliknya.
Selain menanam pohon pisang, dia juga memasang pagar di sekeliling lahan yang belum dibayar tersebut.
“Kami lakukan aksi ini, karena kami merasa ini hak kami. Kebetulan ini tanah milik mertua saya, dan saya dipercayakan untuk mengurus ini,” ujar Herman.
Dia menjelaskan, sebelum ada pembangunan mall pelayan ini, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah, terkait pembayaran lahan tersebut.
“Kesepakatan kemarin itu ukuran lahannya 100 kali 80 meter, sedangkan yang masuk di Pemda dan sudah dibayar itu baru 40 meter. Jadi kami masih memiliki hak sebanyak 140 meter, nah itu yang saat ini kami pertahankan,” terangnya.
Herman mengatakan, bahwa pemerintah sudah memberikan janji akan secepatnya membayar sisa lahan tersebut, setelah bangunan mall pelayanan itu selesai.
“Kemarin katanya sisa lahan yang belum dibayar ini ingin dibuatkan surat sebagai pegangan kami, dan surat itu sudah terbit,” ujar Herman.
Herman menambahkan, bahwa dia beserta keluarganya akan tetap menjual lahan itu, apabila pemerintah tidak bersedia membayarnya.
“Saya mau ini lahan segera dibayar, karena sudah lama sekali bangunannya jadi. Yang saya khawatirkan, setelah mall ini beroperasi, tapi tanah kami belum dibayar,” pungkasnya.
Dia sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Pasangakyu, agar segera menyelesaikan pembayaran lahan miliknya itu.
“Pembayaran itu dulu sudah diiyakan oleh pak Bupati, jadi saya rasa anggarannya pasti sudah ada, karena ini sudah mau masuk tahun 2025, tapi tidak tahu kemana anggarannya,” tutup Herman.(*)