MAMUJU, RESTORASITV.COM – Pimpinan LBH Citra Justitia Rustam Timbonga SH, MH melakukan penyuluhan hukum di Jemaat Filadelfia Desa Kakullasan Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat minggu malam 28 September 2025.
Dengan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat yang ada di Sulawesi Barat Pimpinan LBH Citra Justitia Rustam Timbonga memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan cara mendatangi Desa-Desa untuk memberi pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya mengenal dan memahami hukum.
Masyarakat yang ada di Desa kakullasan menyambut dan berterima kasih kepada Pimpinan LBH Citra Justitia yang siap datang ke Desa memberikan penyuluhan hukum secara gratis.
Saat di temui minggu malam Pimpinan LBH Citra Justitia menyampaikan bahwa
Kegiatan penyuluhan hukum dengan tema membangun kesadaran hukum masyarakat untuk mematuhi hukum yang dilaksanakan kiranya dapat membantu dan menambah pengetahuan masyarakat dalam hal hukum.
Menurut Rustam Hal ini sangat penting karena secara konstitusi negara indonesia adalah negara hukum sebagaimana ketentuan pasal 1 ayat 3 uud 1945, sehingga semua orang sama di mata hukum dan hukum itu adalah panglima tertinggi dari penguasa.
“Ada banyak perbuatan yg dilakukan setiap hari tanpa di sadari kalau itu adalah perbuatan melawan hukum. Kata Rustam
Selain dari pada itu, ciri negara hukum adalah masyarakat berperan dalam pencegahan kejahatan sehingga juga wajib melaporkan atau mengadukan perbuatan pidana yang telah terjadi.
LBH citra justitia sulbar yang di Ketuai oleh Rustam Timbonga, SH.MH adalah salah satu LBH yg telah terakreditasi telah memprogramkan Kegiatan penyuluhan hukum guna memberikan pemahaman hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dan juga memberikan bantuan hukum secara cuma2 kepada masyarakat miskin. (rtv_Yosi)
