RESTORASITV.COM – Miris, Nasip Warga Negara Asing (WNA) Asal Korea Selatan, bernama Mr. Kwon Kiput, mengalami dugaan perlakuan tidak adil dan diskriminatif dari sejumlah pejabat dan oknum aparat di Sulawesi Barat. Hal tersebut di alami Mr.Kom saat melakukan investasi Tambang Pasir di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat 2023 Lalu.
Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, pada Selasa (10/02/26) kepada sejumlah awak media di Hotel D’ Maleo, Mr. Kwon sejak masuk ke Sulawesi Barat, sudah melengkapi berbagai dokumen persyaratan investasi sebagai syarat melakukan aktivitas tambang pasir di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Sayangnya di tengah perjalanan, Mr. Kwon di laporkan ke Gakum Kementerian Kehutanan atas tuduhan melakukan aktivitas tambang Tampa Izin di kawasan hutan Lindung (HL).
Tidak hanya sampai disitu, Mr. Kwon juga di laporkan ke Polda Sulbar dan sejumlah peralatan tambangnya disita, termasuk izin pertambangan yang di milikinya.
Hasri Jack, selaku Kuasa hukum dari Mr Kwon, mengatakan sejak kasus ini bergulir berbagai peristiwa tidak menyenangkan di alami oleh klien nya, mulai dari intimidasi, Teror, Perancangan Kecelakaan, bahkan terakhir staff dari Mr. Kwon di tambrak orang tak di kenal sehingga mengalami patah tangan.
“Semua peristiwa yang di alami klien kami sudah di laporkan ke Polres Pasangkayu namun hingga sekarang belum ada informasi perkembangannya. Bahkan di tengarai sengaja di diamkan penyidik sehingga membuat kasus ini kabur dan tidak lanjut.” Ucapnya
Jack meminta, Kapolres Pasangkayu di copot dari jabatannya karena tidak adil dalam menangani berbagai perkara seperti klien kami ini betul-betul? Mandek di tangan Kapolres Pasangkayu. Jelas Jack.
Terkait Penyataan Jack soal kinerja Kapolres Pasangkayu, Pihak Polres Pasangkayu belum dapat di konfirmasi untuk dimintai tanggapannya. *(rtv)
