SULBAR, restorasitv.com – Mulai hari ini, 14 Oktober 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat akan melaksanakan Operasi Zebra Marano 2024 selama 14 hari kedepan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Sulawesi Barat.
Ada tujuh sasaran pelanggaran utama yang menjadi target operasi kali ini, yaitu:
1. Pengendara di bawah umur.
2. Menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi (overloading dan over-dimension).
7. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, mengatakan bahwa, operasi ini merupakan upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama,” jelas Valentinus.
Operasi ini akan mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun, petugas juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang melakukan pelanggaran berisiko tinggi. Penegakan hukum dilakukan secara humanis dengan tujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, Ditlantas Polda Sulbar berharap dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan mengurangi angka kecelakaan di Sulawesi Barat. “Ayo jadi pelopor keselamatan, stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan demi kemanusiaan,” tutup Valentinus (Sumber Hms. Polda Sulbar)
Editor : Yunus Suparlin. S.H.