RESTORASITV.COM , PASANGKAYU — Keluarga Hijrah (almarhumah), karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) asal Desa Maponu, yang menjadi korban pembunuhan di Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, kembali mendapat santunan dan pendampingan dari tempat almarhumah bekerja.
Penyerahan santunan itu dilakuka di lakukan oleh manajemen PT. PNM pada Jumat (21/11/2025). Santunan di terima langsung oleh nenek korban di rumahnya. Adapun total bantuan yang diterima keluarga mencapai Rp271 juta. Uang tersebut diserahkan langsung kepada keluarga sebagai bentuk perhatian setelah kejadian yang menimpa Hijrah.
Safriani, tante almarhumah, tak bisa menutupi rasa syukurnya. Ia bilang sejak awal kejadian, pihak perusahaan terus datang memberikan dukungan.
“Kami sangat bersyukur. Dari awal kejadian mereka selalu hadir. Uang ini akan kami pakai untuk mengawal kasus Hijrah. Sisanya nanti untuk neneknya dan ibunya,” ujar Safriani, Sabtu (22/11/2025).
Sebelumnya, keluarga juga sudah menerima uang duka sekitar Rp50 juta untuk kebutuhan tahlilan dan acara duka lainnya. Bantuan tambahan dari beberapa cabang PNM juga sudah diberikan hingga tiga kali. Jika semuanya dijumlah, pihak keluarga sudah menerima hampir Rp500 juta.
Keluarga menyebut, pendampingan dari perusahaan bukan hanya soal uang. Pihak PNM ikut membantu mengurus berkas perkara, hadir saat pemeriksaan, dan beberapa kali datang memberi semangat. Mereka juga hadir pada tahlilan dan terus mendampingi keluarga sejak hari pertama duka. *(rtv)
