
RESTORASITV.COM – Pj Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Amujib menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.
Paripurna DPRD Sulbar tersebut juga penyampaian laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah (Bapamperda) DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025, dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025, Kamis 30 Januari 2025.
“Berbagai upaya dilakukan pemerintah propinsi Sulawesi Barat hari ini salah satunya bagaiamana barang milik daerah bisa lebih tertib. Sehingga Lebih kehadiran Perda ini diharapkan memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Pj Sekprov Amujib.
Terkait catatan-catatan yang diberikan komisi DPRD Sulbar terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Amujib mengatakan menerima catatan tersebut sebagai masukan dan perbaikan dimasa mendatang.
“Ini akan menjadi bagian evaluasi kita kedepan dalam menjalankan program kerja,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan ada tiga agenda sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna.
“Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.
Perda baru ini juga salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan.
“Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” tandasnya.(rls)