
RESTORASITV.COM – Warga mempertanyakan pengamanan yang dilakukan personil polres Pasangkayu Terhadap aktivitas panen sawit diokasi konflik Agraria (sengketa lahan) antara perusahaan sawit (PT Letawa) dengan warga di Desa Jengeng dan Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Upaya pemanenan buah sawit yang dilakukan PT Letawa diduga dilokasi luar HGUnya mendapat respon dari warga Desa Jengeng dan warga Desa Lariang.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Lariang, Yani Pepi Adriani mengatakan bahwa, tanaman yang panen perusahaan memang di tanam oleh perusahaan sawit PT Letawa tetap tanaman tersebut berada diluar HGU alias tidak memiliki Izin
Sehingga sudah hampir 2 tahun lahan tersebut di duduki masyarakat dan telah menanam tanaman jangka panjang dan jangka pendek.
“Sejak diduduki menurut Yani, perusahaan tidak pernah keberatan dan melakukan gugatan hukum. Itu artinya bahwa lahan itu merupakan tanah negara, yang di mana tidak ada hak izin maupun hak guna usaha di sana,” ujar Yani Pepi.
Lanjut Yani, saat ini masyarakat sudah melakukan penguasaan fisik dengan terbitnya sporadik dan telah melakukan penanaman jangka panjang. Sehingga menurut Yani perusahaan sehari tidak lagi melakukan aktivitas di lokasi tersebut termasuk tidak lagi melakukan panen terlebih melibatkan aparat kepolisian.
Sementara itu, CDAM perusahaan, Agung Senoaji dalam pernyataan melalui sebuah media online mengatakan bahwa, pihaknya kendati meminta bantuan kepada kepolisian, untuk mencegah konflik saat karyawannnya menjalankan tugas memanen buah. Ia membatah di back up aparat untuk menghalau warga.
Jadi, tidak benar jika perusahaan minta back up aparat keamanan untuk menghalau warga yang ini menguasai lahan. Apalagi karyawan ingin memanen buah dari pohon sawit, yang ditanam dan menjadi milik perusahaan,” terangnya.
Atas tindakan aparat kepolisian yang diduga melakukan back up terhadap PT Letawa di pertanyakan masyarakat.
“Kenapa pihak kepolisian kesannya seakan akan malah membantu pihak perusahaan, sementara pihak perusahaan belum memiliki legalitas di lahan tersebut,” ujar warga.
Terkait pengamanan itu,, Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mem back up pihak perusahaan.
Melainkan, hanya patroli saja demi mengamankan lokasi agar tidak terjadi konflik yang tidak diinginkan.
“Kami bukan back up. Kami melaksanakan patroli di wilayah jengeng, karena kita sama-sama sudah tahu bahwa lahan tersebut masih sengketa. Kita juga di sana menjaga keamanan jangan sampai ada keributan atau hal-hal yabg kita tidak inginkan terjadi,” terang Mustamir.
Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Chandra Kurnia Setiawan saat dikonfirmasi.
“Kami hanya mencegah supaya tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan,” singkatnya. Singkatnya (*)