PASANGKAYU, restorastv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kordinasi bersama tim paslon dan unsur terkait lainnya, terkait tempat pelaksanaan debat kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasangkayu Tahun 2024. Hasil rapat tersebut menyepakati tempat pelaksanaan debat kandidat pertama di dilaksanakan di kota Pasangkayu.
Rapat dihadiri 2 komisioner KPU yakni, Divisi Sosialisasi, Nurliana dan Ketua Divisi Hukum Hasnur. Hadir pula Tim Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan dan sejumlah stakeholder lainnya. Rapat dilaksanakan Di hotel Multazam Rabu (23/10/2024).
Selain menyepakati tempat pelaksanaan debat kandidat pertama, dalam rapat koordinasi ini juga disepakati tata tertib pelaksanaan debat yang telah disusun tim Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu.
Menurut ketua Divisi Hukum KPU Pasangkayu, Hasnur, meski pilkada Pasangkayu hanya di ikuti satu pasangan calon (Paslon) pelaksanaan debat publik tetap dilakukan.
“Debat publik tetap dilaksanakan meski berbeda dengan debat publik yang pilkadanya di ikuti lebih dari 1 Paslon.” Jelas Hasnur
Lanjut Hasnur, direncanakan debat publik dilaksanakan di salah satu hotel di kota Pasangkayu. Namun kepastia hotelnya masih akan di kordinasikan.
“Kita rencanakan debat publik dilaksanakan di salah hotel yang punya kapasitas yang memadai. Untuk jam atau waktu pelaksanaan tim paslon nomor 2 mengumpulkan dilakukan pukul 9 pagi.” Ucapnya
Untuk diketahui pelaksanaan debat publik di rencanakan KPU Pasangkayu dilaksanakan sebanyak 2 kali dimana debat pertama dilaksanakan pada tanggal 11 November 2024, dan debat kedua di laksanakan tanggal 18 November 2024. (*)
Editor : Yunus Suparlin, S.H.