
oppo_2
RESTORASITV.COM – Kasus Tambang Pasir di wilayah Gentungan Raya, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, rupanya masih belum berakhir. Meski Komisi II DRPD Provinsi Sulawesi Barat sudah melakukan tinjau lapangan bersama Instansi terkait rupanya masyarakat tidak puas jika aktivitas tambang di wilayah itu tidak di tutup.
Hari ini, Selasa 4 maret 2025 sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk di depan Gedung DPRD Sulawesi Barat menuntut DPRD Sulbar segera mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasional CV Sinar Harapan melakukan penambangan pasir dan bebatuan di wilayah gentungan.
Hal itu di sampaikan karena selama aktivitas tambang CV Sinar Harapan dilakukan di wilayah gentungan, dampak lingkungan yang ditimbulkan cukup serius.
Menurut masyarakat sejak tambahlng pasir di buka di wilayah gentungan banyak kebun dan pemukiman warga yang telah rusak akibat di gerus air yang di duga karena adanya aktivitas tambang di wilayah itu.
Bahkan menurut masyarakat, sejumlah rumah warga banyak yang sudah terancam terbawa abrasi karena sudah sangat dekat dari bibir sungai. Untuk itu mereka meminta aktivitas tambang pasir di wilayah itu di hentikan operasionalnya.
Merespon tuntutan masyarakat tersebut, Komisi II DPRD Sulbar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat, Pihak penambang, Pemerintah Setempat, Dinas terkait baik kabupaten dan Provinsi untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan persolan tersebut.
Ditengah RDPU berlangsung Masyrakat yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Gentungan Raya bersatu justru menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulbar meminta dengan tegas untuk menghentikan operasional CV Sinar Harapan dan mencabut izin tambangnya.
Mereka menolak mengikuti RDPU yang di gelar Komisi II DPRD Sulbar karena kapasitas ruangan RDPU tidak dapat memuat puluhan masyarakat yang hadir dan hendak menyampaikan keluhannya.
Ditengah aksi berjalan hadir anggota Komisi II, M. Khalil Gibran asal Partai Golkar untuk melakukan negosiasi dan meminta perwakilan masyarakat untuk ikut dalam RDPU yang sedang berlangsung. Namun masyarakat menolak jika hanya membolehkan beberapa perwakilan mengikuti RDPU itu. Mereka meminta agar semua massa aksi mengikuti RDPU tersebut sehingga memberikan saran agar RDPU dilaksanakan di ruang terbuka meskipun tanpa kursi.
Karena tidak bisa mengambil keputusan sendiri akhirnya politisi muda Golkar itu kembali ke ruang rapat untuk menyampaikan keinginan masa aksi hingga berita ini naik tayang belum ada konfirmasi terkait keputusan permintaan massa aksi tersebut. (*rtv)