
RESTORASITV.COM – Sekretariat Daerah (Sekda) Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi “Pemutakhiran Data Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh badan pendapatan daerah kabupaten pasangkayu diruang pola kantor bupati pasangkayu. Selasa, 20 Mei 2025.
Adapun yang hadir pada kesempatan ini yakni, Arhamuddin, SE.,M.AP, (kepala badan pendapatan daerah Pasangkayu), Kartini, SH.M.P.W.P (Kepala Dinas kelautan dan perikanan Pasangkayu), Narasumber, M. Fajar Prasetyo, ST. (Ketua tim kegiatan pemutakhiran pajak daerah), Stevano Hanzart, (Tenaga Ahli), para camat, serta perwakilan masing-masing OPD.
Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama, pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Namun, untuk memastikan pajak ini berjalan secara adil dan optimal, diperlukan data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemutakhiran data PBB-P2 bukan sekedar proses administrasi, tapi merupakan bagian dari reformasi tata kelola pajak daerah. Melalui kegiatan ini, kita dapat mengetahui kondisi riil objek dan subjek pajak di lapangan, memperbaiki data yang sudah tidak relevan, serta menyesuaikan dengan perkembangan fisik dan sosial ekonomi masyarakat.
Saya mengajak semua pihak untuk turut mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan ini. Kepada para camat, lurah, dan kepala lingkungan, agar dapat memberikan fasilitas dan pendampingan kepada para petugas di lapangan, dan petugas pendataan, saya harapkan bekerja dengan jujur, cermat, dan profesional, serta menjaga etika dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Jangan sampai ada warga yang merasa tidak adil karena kesalahan data. Karena satu data yang tidak akurat bisa berdampak besar pada penerimaan daerah maupun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah bersama untuk memperkuat basis data perpajakan kita, meningkatkan PAD, dan pada akhirnya mempercepat Pembangunan Daerah menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 ini berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan data yang berkualitas tinggi. *(rtv)