PINRANG, RESTORASITV.COM – Gerakan Mahasiswa Keristen Indonesia (GMKI) cabang Pinrang, memberikan apresiasi kepada Polres Pinrang atas pengungkapan kasus korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Pinrang khusunya Tipikor Polres Pinrang. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pinrang.
“Kasus korupsi ini harus diusut tuntas dan diambil tindakan tegas agar menjadi efek jera bagi pelaku lainnya data Juga menjukkan dari tahun 2018-2025 baru kali ini ada pengungkapan kasus korupsi,” ujar Herianto.
Polres Pinrang telah melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi dana BUMdes Pinrang dan telah memanggil beberapa pihak terkait. herianto berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus korupsi ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas korupsi di Kabupaten Pinrang. GMKI akan terus mengawal dan mendukung penegakan hukum di Kabupaten Pinrang.*(rtv_tim)
