
RESTORASITV.COM – DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) berkunjung ke Sulawesi Barat. Kunjungan tersebut di terima Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di ruang bangggar DPRD pada Jum’at, (21/02/2025). Kunker ini dalam rangka konsultasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kunker DPRD Sidrap tersebut, disambut oleh Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung. Adapun Anggota DPRD Sidrap yang hadir, diantaranya Rusdi Gani, Naharuddin Sadeke, A. Tenri Sangka, Ismail, Rusman, Muh Basri, Agus Syamsuddin, Habibi Syamsuddin, St. Rahmah, Sudarmin dan Sainal Rosi.
Adapun tujuan kunker itu adalah untuk memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai strategi implementasi efisiensi belanja sebagaimana diamanatkan dalam Inpres tersebut.
Sekretariat DPRD Sulbar yang diwakili Pejabat Fungsional, Sahrin Salatung mengatakan, pihaknya menyambut baik kunker DPRD Sidrap. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk sinergi antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien.
Sahrin juga menjelaskan bahwa, berbagai langkah telah diterapkan di lingkup DPRD Sulbar guna menyesuaikan kebijakan pengelolaan anggaran secara efektif dan akuntabel.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Sahrin Salatung.
Sementara itu, Anggota DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin mengapresiasi pertemuan tersebut. Ia mengatakan kunker ini sebagai bagian dari upaya mengkaji langkah-langkah efisiensi belanja yang dapat diterapkan di daerah kami nantinya.
“Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Sidrap dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ucapnya. (*rtv_ys)